BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh interaksi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau
internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip
dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan
kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah
satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah
bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju
mayarakat yang adil, makmur dan sentosa,
Didalam “IMPLEMENTASI ATAU PENERAPAN WAWASAN
NUSANTARA” harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai
masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi
wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan
sehari-hari yang mencakup Aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, serta
pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu;
1.
Wawasan nusantara sebagai pancaran falsafah pancasila
2.
Wawasan nusantara dalam pembangunan nasional
3.
Penerapan wawasan nusantara
4.
Hubungan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara
yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia
berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour
atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak
adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang:
§ Satu
kesatuan wilayah
§ Satu
kesatuan bangsa
§ Satu
kesatuan budaya
§ Satu
kesatuan ekonomi
§ Satu
kesatuan hankam.
1.2 Rumusan Masalah
Didalam makalah ini yang berjudul “Sasaran dan
Implementasi Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa rumusan masalah yaitu
1.
Apa pengertian dari implementasi wawasan nusantara?
2.
Bagaimana penerapan atau implementasi dari wawasan
nusantara?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
yaitu :
1.
Memenuhi kelengkapan dalam proses
pembelajaran khususnya dalam mata kuliah KEWARGANEGARAAN.
2.
Supaya mengetahui bagaimana
menerapkan wawasan nusantara.
3.
Mengenal dan mampu memahami isi
makalah ini agar dapat menerapkan dari wawasan nusantara didalam kejidupan
berbangsa dan bernegara.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Implementasi
Implementasi dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan.
Artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah
dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya. Kalau diibaratkan
dengan sebuah rancangan bangunan yang dibuat oleh seorang Insinyur bangunan
tentang rancangan sebuah rumah pada kertas kalkirnya maka impelementasi yang
dilakukan oleh para tukang adalah rancangan yang telah dibuat tadi dan sangat
tidak mungkin atau mustahil akan melenceng atau tidak sesuai dengan rancangan,
apabila yang dilakukan oleh para tukang tidak sama dengan hasil rancangan akan
terjadi masalah besar dengan bangunan yang telah di buat karena rancangan
adalah sebuah proses yang panjang, rumit, sulit, dan telah sempurna dari sisi
perancang dan rancangan itu.
2.2 Pengertian Wawasan
Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang
wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu
wawasan nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian
yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut :
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
berdasarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1993 dan 1998
tentang GBHN adalah sebagai berikut :
Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Pengertian Wawasan Nusantara
menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua program S-2 PKN-UI) : “wawasan nusantara
adalah cara pandangan bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulawan dengan semua aspek kehidupan yang beragam” tersebut
disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di
Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan bahwa Wawasan
Nusantara merupakan Geopolitik Indonesia.
3.
Pengertian Wawasan Nusantara,
menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara, yang di usulkan menjadi ketetapan
majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah
sebagai berikut :
“cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai, strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
2.3
Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan
Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian,
ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari Wawasan
Nusantara. Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan
kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan
pribadi dan golongan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi nilai yang
menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata
di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham
serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan
identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Sebagai
cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan
arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia
dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, Republik Indonesia daripada kepentingan
pribadi atau kelompok sendiri. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola
yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi,
menyikapi atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.2 Implementasi Wawasan Nusantara di Berbagai Bidang
3.2.1
Bidang Politik
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.konsep politik bangsa Indonesia yang memandang
Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut)
termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak
terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh.
Dalam hal ini Perwujudan Wawasan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dapat di artikan :
a.
Bahwa kebulatan wilayah nasional
dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang
lingkup, dan kesatuan bagi seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama
bangsa.
b.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai Bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.
Secara psikologis, bangsa Indonesia
harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta
mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.
Pancasila adalah satu-satunya
falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan
mengarahkan bangsa menujutujuannya.
e.
Bahwa kehidupan politik di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.
Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara
merupakan satu kesatuan system hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum
nasional yang mengabdikepada kepentingan nasional.
g.
Bahwa bangsa Indonesia yang hidup
berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik
luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
3.2.2 Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik
serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh Implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang
ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan
keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah
harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah
diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1)
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah
pusat dan 90% untuk daerah.
2)
Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20%
untuk pusat, 80% untuk daerah.
3)
Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20%
untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4)
Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah
dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah
ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk
daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari
penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai
sumber)
3.2.3 Bidang
Sosial dan Budaya
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan
atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus Karunia Sang Pensipta.
Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun
dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau
kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
sosial, yaitu:
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat
yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan
pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan
Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber
pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan
Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu
juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut:
1.
Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat
dilaksanakan sebagai berikut:
·
Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog,
tatap muka
·
Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan
media cetak
2.
Menurut metode penyampaian yang berupa :
·
Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan
dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan
memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat
kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
·
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan
informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan Aspek profesi,
penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat
dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi
kemasyarakatan.
·
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi
wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai,
menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa
dan tujuan tentang wawasan nusantara.
·
Integrasi. tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah
terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik
di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan
akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan
cita-cita tujuan nasional. Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi
wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis,
serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat
mengerti dan dipahami.
3.2.4
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan
Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan
nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan
agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.
Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan
ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya
dan berkembang seterusnya.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam
akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih
lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan
menjadi modal utama yang menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia
dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun
datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan
kedaulatan negara.
Ada Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah
terluar Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
2.1
Kesimpulan
Indonesia wawasan nasionalnya adalah
wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour
atau organisasi), isi, dan tata laku.
Wawasan
Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka, menghadapi, menyikapi atau menangani berbagai permasalahan
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.2
Saran
Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan agar
penulis dapat memperbaiki tulisan menjadi lebih baik lagi.
literaturnya diambil dari mana?
BalasHapus