BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya
karangan dipandang sebagai suatu pembuatan atau kegiatan komunikatif antara
penulis dan pembaca berdasarkan teks yang telah dihasilkan. Karangan adalah
suatu karya tulis hasil dari kegiatan seseorang yang mengungkapkan gagasan dan
menyampaikan melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Karangan
dibedakan menjadi 3 jenis yaitu karya tulis non-ilmiah ( karya non ilmiah ),
semi ilmiah dan ilmiah. Dalam makalah ini akan dipaparkan lebih jelas mengenai
karangan ilmiah. Karangan ilmiah adalah karangan yang dibuat berdasarkan cara
yang sistematis dan memiliki ciri-ciri tertentu. Didalam makalah ini akan
dijelaskan tentang pengertian karangan ilmiah, apa saja yang termasuk
cirri-ciri karangan ilmiah dan contoh dari karangan ilmiah.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang disampaikan pada paparan diatas, ada beberapa permasalahan yang
bisa diangkat.
1.
Apa
pengertian karangan ilmiah?
2.
Apakah
cirri-ciri khusus dari karangan ilmiah?
3.
Bagaimana
contoh karangan ilmiah?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan
sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah yang disampaikan diatas ada
beberapa tujuan yang ingin dicapai.
1.
Pengertian
dari karangan ilmiah.
2.
Mengetahui
cici-ciri karangan ilmiah.
3.
Contoh
karangan ilmiah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Karangan Ilmiah
Sebelum membahas
tentang pengertian karangan ilmiah terlebih dahulu kita uraikan apa pengertian
karangan. Karangan adalah hasil penjabaran suatu gagasan secara resmi dan
teratur tentang suatu topic atau pokok bahasan. Setiap karangan yang ideal pada
prinsipnya merupakan uraian yang lebih tinggi atau lebih luas dari alinea.
Sedangkan karangan ilmiah merupakan sebuah karya yang baik bisa kita ambil
kesimpulan untuk mendapatkan inspirasi dari sebauh karya ilmiah tersebut.
Pengertian karya ilmiah disini yaitu mengacu kepada karya tulis yang menyusun
dan penyajiannya didasarkan pada kajian dan cara kerja ilmiah. Dilihat dari
panjang pendeknya atau kedalaman uraian , karyatulis ilmiah dibedakan atas
,akalah dan laporan penelitian. Dalam penulisan baik makalah maupuan laporan
penelitian, didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Penyusunan dan
penyajian karya semacam itu didahului oleh studi pustaka dan lapangan.
(Azyumardi, 2008: 111) dalam buku yang ditulis Drs Totok Djuroto dan Dr Bambang
Supriyadi disebutkan bahwa karya ilmiah merupakan serangkain kegiatan penulisan
berdasarkan hasil penelitian , yang sistematis berdasar pada metode ilmiah,
untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul
sebelumya. Menurut Hery Firman karya ilmiah adalah laporan tertulis dan
dipublikasikan, dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah
dilakukan oleh seorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika
keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
2.2 Ciri-Ciri Khusus Dari Karangan Ilmiah
Ada tiga ciri
karangan ilmiah. Pertama, karangan ilmiah harus merupakan pembahasan suatu
hasil penelitian (factual objektif). Factual objektif berarti faktanya sesuai
dengan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan
atau empiri. Objektif juga mengandung pengertian adanya sikap jujur dan tidak
memikat, serta memakai ukuran umum dalam menilai sesuatu, bukan ukuran yang
subjektif (selera perseorangan). Objektivitas tersebutlah yang menjadikan
kebenaran ilmiah berlaku umum dan universal. Dengan kata lain, kebenaran ilmiah
harus dapat dibuktikan melalui eksperimen bahwa dengan kondisi dan metode yang
sama dapat di peroleh hasil yang sama pula.
Kedua, tulisan
ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan digunakan
metode atau cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur (sistematis) dan
terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
Ketiga, dalam
pembahasannya tulisan ilmiah menggunakan laras ilmiah. Laras ilmiah harus baku
dan formal. Selain itu, laras ilmiah bersifat lugas agar tidak menimbulkan
penafsiran dan makna ganda (ambigu). Ciri lain laras ilmiah adalah menggunakan
istilah spesifik yang berlaku khusus dalam disiplin ilmu tertentu.
2.3 Contoh Karya Ilmiah
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Salah satu
faktor yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup
yang sampai saat ini
masih tetap menjadi
“PR” besar bagi
bangsa Indonesia adalah
faktor pembuangan limbah sampah
plastik. Kantong plastik
telah menjadi sampah
yang berbahaya dan
sulit dikelola. Manusia
memang dianugerahi Panca
Indera yang membantunya
mendeteksi berbagai hal yang
mengancam hidupnya. Namun
di dalam dunia
modern ini muncul
berbagai bentuk ancaman
yang tidak terdeteksi
oleh panca Indera
kita, yaitu berbagai
jenis racun yang
dibuat oleh manusia
sendiri.
Lebih dari
75.000 bahan kimia
sintetis telah dihasilkan
manusia dalam beberapa
puluh tahun terakhir. Banyak
darinya yang tidak
berwarna, berasa dan
berbau, namun potensial menimbulkan bahaya
kesehatan. Sebagian besar dampak yang
diakibatkannya memang
berdampak jangka panjang,
seperti kanker, kerusakan
saraf, gangguan reproduksi
dan lain - lain.
Sifat racun
sintetis yang tidak
berbau dan berwarna,
dan dampak kesehatannya
yang berjangka panjang, membuatnya
lepas dari perhatian
kita. Kita lebih
risau dengan gangguan
yang langsung bisa
dirasakan oleh panca
indera kita.
Hal ini
terlebih dalam kasus
sampah, di mana
gangguan bau yang
menusuk dan pemandangan
(keindahan/kebersihan)
sangat menarik perhatian
panca indera kita.
Begitu dominannya gangguan bau
dan pemandangan dari
sampah inilah yang
telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang
lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka
rumusan masalah pada
penelitian ini adalah :
1. Apakah
yang di maksud
dengan sampah?
2. Apa
saja bagian –
bagian sampah?
3. Bagaimana
dampak sampah bagi
kehidupan?
4. Bagaimana
bahaya sampah plastik
bagi kesehatan dan
lingkungan?
5. Bagaimana
cara mengurangi sampah?
6. Apa
yang di maksud
dengan prinsip produksi
bersih?
1.3
TUJUAN PENELITIAN:
Untuk mengetahui
bahaya racun yang
ditimbulkan oleh sampah. Saat
ini sampah telah
banyak berubah. Setengah
abad yang lalu masyarakat
belum banyak mengenal plastik.
Mereka lebih banyak
menggunakan berbagai jenis
bahan organis.Di masa
1980-an orang masih
menggunakan tas belanja
dan membungkus daging dengan
daun jati. Sedangkan
sekarang kita berhadapan
dengan sampah - sampah jenis
baru, khususnya berbagai
jenis plastik. Sifat
plastik dan bahan
organis sangat berbeda. Bahan organis
mengandung bahan - bahan alami
yang bisa diuraikan
oleh alam dengan
berbagai cara, bahkan
hasil penguraiannya berguna
untuk berbagai aspek
kehidupan.
Sampah plastik
dibuat dari bahan
sintetis, umumnya menggunakan
minyak bumi sebagai
bahan dasar, ditambah
bahan - bahan tambahan yang
umumnya merupakan logam
berat (kadnium, timbal, nikel)
atau bahan beracun
lainnya seperti Chlor.
Racun dari plastik ini
terlepas pada saat
terurai atau terbakar.
Penguraian plastik
akan melepaskan berbagai
jenis logam berat
dan bahan kimia
lain yang dikandungnya.
Bahan kimia ini
terlarut dalam air
atau terikat di
tanah, dan kemudian masuk
ke tubuh kita
melalui makanan dan
minuman.
Sedangkan pembakaran
plastik menghasilkan salah
satu bahan paling
berbahaya di dunia, yaitu
Dioksin. Dioksin adalah
salah satu dari
sedikit bahan kimia
yang telah diteliti
secara intensif dan
telah dipastikan menimbulkan
Kanker. Bahaya dioksin
sering disejajarkan dengan DDT,
yang sekarang telah
dilarang di seluruh
dunia. Selain dioksin,
abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai
logam berat yang
terkandung di dalam
plastik.
1.4
MANFAAT PENELITIAN
Dengan adanya
penelitian ini diharapkan
akan memberikan manfaat
yaitu :
Dapat mengetahui
sampah yang ada di Indonesia,
bagian - bagiannya, dampak yang ditimbulkannya, bahayanya
bagi kesehatan dan
lingkungan khususnya sampah
plasik, cara mengurangi dan
mengerti tentang prinsip
produksi bersih.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.
1 Pengertian Sampah
Sampah adalah
suatu bahan yang
terbuang atau dibuang
dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun
proses alam yang
belum memiliki nilai
ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen,
Ecolink, 1996). Berangkat
dari pandangan tersebut
sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan
sisa dari kehidupan
sehari – hari masyarakat. Sampah yang
harus dikelola tersebut
meliputi sampah yang
dihasilkan dari:
1.
Rumah tangga
2.
kegiatan komersial:
pusat perdagangan, pasar,
pertokoan, hotel, restoran,
tempat hiburan.
3.
fasilitas sosial:
rumah ibadah, asrama,
rumah tahanan/penjara, rumah
sakit, klinik, Puskesmas
4.
fasilitas umum:
terminal, pelabuhan, bandara,
halte kendaraan umum,
taman, jalan,
5.
industri
6.
hasil pembersihan
saluran terbuka umum,
seperti sungai, danau,
pantai.
Sampah padat
pada umumnya dapat
di bagi menjadi
dua bagian
·
Sampah Organik
Sampah organik
(biasa disebut sampah
basah) dan sampah
anorganik (sampah kering). Sampah Organik
terdiri dari bahan - bahan
penyusun tumbuhan dan
hewan yang diambil
dari alam atau
dihasilkan dari kegiatan
pertanian, perikanan atau
yang lain.
Sampah ini dengan
mudah diuraikan dalam
proses alami. Sampah
rumah tangga sebagian
besar merupakan bahan
organik, misalnya sampah
dari dapur, sisa
tepung, sayuran dll.
·
Sampah Anorganik
Sampah Anorganik
berasal dari sumber
daya alam tak
terbarui seperti mineral
dan minyak bumi,
atau dari proses
industri. Beberapa dari
bahan ini tidak
terdapat di alam
seperti plastik dan
aluminium. Sebagian zat
anorganik secara keseluruhan
tidak dapat diuraikan oleh
alam, sedang sebagian
lainnya hanya dapat
diuraikan dalam waktu
yang sangat lama.
Sampah jenis ini
pada tingkat rumah
tangga, misalnya berupa
tas plastik dan
botol kaleng
Kertas, koran,
dan karton merupakan
pengecualian. Berdasarkan asalnya,
kertas, koran, dan
karton termasuk sampah
organik. Tetapi karena
kertas, koran, dan
karton dapat didaur
ulang seperti sampah
anorganik lain (misalnya
gelas, kaleng, dan
plastik), maka dimasukkan ke
dalam kelompok sampah
anorganik.
2.2.
Dampak Sampah Bagi
Manusia dan Lingkungan
Sudah kita
sadari bahwa pencemaran
lingkungan akibat perindustrian
maupun rumah tangga
sangat merugikan manusia,
baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Melalui kegiatan
perindustrian dan teknologi
diharapkan kualitas kehidupan
dapat lebih ditingkatkan.
Namun seringkali peningkatan
teknologi juga menyebabkan
dampak negatif yang tidak
sedikit.
Dampak bagi
kesehatan
Lokasi dan
pengelolaan sampah yang
kurang memadai (pembuangan
sampah yang tidak terkontrol) merupakan
tempat yang cocok
bagi beberapa organisme
dan menarik bagi
berbagai binatang seperti
lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan
penyakit.
Potensi bahaya
kesehatan yang dapat
ditimbulkan adalah sebagai
berikut:
·
Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena
virus yang berasal
dari sampah dengan
pengelolaan tidak tepat
dapat bercampur air
minum. Penyakit demam
berdarah (haemorhagic fever)
dapat juga meningkat
dengan cepat di
daerah yang pengelolaan
sampahnya kurang memadai.
·
Penyakit jamur
dapat juga menyebar
(misalnya jamur kulit).
·
Penyakit yang
dapat menyebar melalui
rantai makanan. Salah
satu contohnya adalah suatu
penyakit yang dijangkitkan
oleh cacing pita
(taenia). Cacing ini
sebelumnya masuk ke dalam
pencernakan binatang ternak
melalui makanannya yang
berupa sisa makanan/sampah.
·
Sampah beracun:
Telah dilaporkan bahwa
di Jepang kira - kira
40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi
ikan yang telah
terkontaminasi oleh raksa
(Hg). Raksa ini
berasal dari sampah
yang dibuang ke laut
oleh pabrik yang
memproduksi baterai dan
akumulator.
Dampak Terhadap
Lingkungan
Cairan rembesan
sampah yang masuk
ke dalam drainase
atau sungai akan
mencemari air. Berbagai organisme
termasuk ikan dapat
mati sehingga beberapa
spesies akan lenyap,
hal ini mengakibatkan
berubahnya ekosistem perairan
biologis. Penguraian sampah
yang dibuang ke dalam
air akan menghasilkan
asam organik dan
gas - cair organik, seperti
metana. Selain berbau
kurang sedap, gas
ini dalam konsentrasi
tinggi dapat meledak.
Dampak terhadap
keadaan sosial dan ekonomi
·
Pengelolaan sampah
yang kurang baik
akan membentuk lingkungan
yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang
tidak sedap dan
pemandangan yang buruk
karena sampah bertebaran
dimana - mana.
·
Memberikan dampak
negatif terhadap kepariwisataan.
·
Pengelolaan sampah
yang tidak memadai
menyebabkan rendahnya tingkat
kesehatan masyarakat. Hal penting
di sini adalah
meningkatnya pembiayaan secara
langsung (untuk mengobati orang
sakit) dan pembiayaan
secara tidak langsung
(tidak masuk kerja,
rendahnya produktivitas).
·
Pembuangan sampah
padat ke badan
air dapat menyebabkan
banjir dan akan
memberikan dampak bagi
fasilitas pelayanan umum
seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain - lain.
·
Infrastruktur lain
dapat juga dipengaruhi
oleh pengelolaan sampah
yang tidak memadai, seperti tingginya
biaya yang diperlukan
untuk pengolahan air.
Jika sarana penampungan
sampah kurang atau
tidak efisien, orang
akan cenderung membuang
sampahnya di jalan. Hal
ini mengakibatkan jalan
perlu lebih sering
dibersihkan dan diperbaiki.
2.3
Bahaya Sampah Plastik
bagi Kesehatan dan
Lingkungan
NETIZEN Salah
satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan
hidup yang sampai saat
ini masih tetap
menjadi “PR” besar
bagi bangsa Indonesia
adalah faktor pembuangan
limbah sampah plastik.
Kantong plastik telah
menjadi sampah yang
berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu
puluhan bahkan ratusan
tahun untuk membuat
sampah bekas kantong plastik itu
benar - benar terurai. Namun
yang menjadi persoalan
adalah dampak negatif sampah plastik
ternyata sebesar fungsinya
juga. Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastik dapat terurai
oleh tanah secara
terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna. Ini adalah
sebuah waktu yang
sangat lama. Saat
terurai, partikel - partikel plastik
akan mencemari tanah
dan air tanah.
Jika
dibakar, sampah plastik
akan menghasilkan asap
beracun yang berbahaya
bagi kesehatan yaitu jika
proses pembakaranya tidak
sempurna, plastik akan
mengurai di udara sebagai
dioksin. Senyawa ini
sangat berbahaya bila
terhirup manusia. Dampaknya
antara lain memicu penyakit
kanker, hepatitis, pembengkakan
hati, gangguan sistem
saraf dan memicu
depresi. Kantong plastik
juga penyebab banjir,
karena menyumbat saluran - saluran air,
tanggul. Sehingga mengakibatkan
banjir bahkan yang
terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan 500
juta hingga satu
miliar kantong plastik
digunakan di dunia
tiap tahunnya. Jika sampah – sampah ini
dibentangkan maka, dapat
membukus permukaan bumi
setidaknya hingga 10
kali lipat! Coba
anda bayangkan begitu
fantastisnya sampah plastik yang
sudah terlampau menggunung
di bumi kita
ini. Dan tahukah
anda ? Setiap tahun, sekitar
500 milyar –
1 triliyun kantong
plastik digunakan di
seluruh dunia. Diperkirakan setiap
orang menghabiskan 170
kantong plastik setiap
tahunnya (coba kalikan
dengan jumlah penduduk
kotamu!) Lebih dari
17 milyar kantong
plastik dibagikan secara
gratis oleh supermarket
di seluruh dunia
setiap tahunnya. Kantong
plastik mulai marak
digunakan sejak masuknya
supermarket di kota - kota
besar.
Sejak proses
produksi hingga tahap
pembuangan, sampah plastik
mengemisikan gas rumah kaca
ke atmosfer. Kegiatan
produksi plastik membutuhkan
sekitar 12 juta
barel minyak dan
14 juta pohon
setiap tahunnya. Proses
produksinya sangat tidak
hemat energi. Pada tahap
pembuangan di lahan
penimbunan sampah (TPA),
sampah plastik mengeluarkan
gas rumah kaca.
2.4
Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani
permasalahan sampah secara
menyeluruh perlu dilakukan
alternatif pengolahan yang benar.
Teknologi landfill yang diharapkan dapat
menyelesaikan masalah
lingkungan akibat sampah,
justru memberikan permasalahan
lingkungan yang baru. Kerusakan tanah,
air tanah, dan air
permukaan sekitar akibat
air lindi, sudah
mencapai tahap yang
membahayakan kesehatan masyarakat,
khususnya dari segi
sanitasi lingkungan.
Gambaran yang
paling mendasar dari
penerapan teknologi lahan
urug saniter (sanitary landfill) adalah
kebutuhan lahan dalam
jumlah yang cukup
luas untuk tiap
satuan volume sampah yang
akan diolah. Teknologi
ini memang direncanakan
untuk suatu kota
yang memiliki lahan dalam
jumlah yang luas
dan murah.
Pada
kenyataannya lahan di
berbagai kota besar
di Indonesia dapat
dikatakan sangat terbatas
dan dengan harga
yang tinggi pula. Dalam
hal ini, penerapan
lahan urug saniter
sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan
di atas, dapat
diperkirakan bahwa teknologi
yang paling tepat untuk
pemecahan masalah di
atas, adalah teknologi
pemusnahan sampah yang
hemat dalam penggunaan
lahan. Konsep utama
dalam pemusnahan sampah
selaku buangan padat adalah
reduksi volume secara
maksimum. Salah satu
teknologi yang dapat
menjawab tantangan tersebut adalah
teknologi pembakaran yang
terkontrol atau insinerasi,
dengan menggunakan
insinerator. Teknologi insinerasi
membutuhkan luas lahan
yang lebih hemat,
dan disertai dengan
reduksi volume residu
yang tersisa ( fly
ash dan bottom
ash ) dibandingkan dengan volume
sampah semula. Ternyata
pelaksanaan teknologi ini
justru lebih banyak memberikan
dampak negative terhadap
lingkungan berupa pencemaran
udara. Produk pembakaran yang
terbentuk berupa gas
buang COx, NOx,
SOx, partikulat, dioksin,
furan, dan logam
berat yang dilepaskan
ke atmosfer harus
dipertimbangkan. Selain itu proses
insinerator menghasilakan Dioxin
yang dapat menimbulkan
gangguan kesehatan, misalnya kanker,
sistem kekebalan,
reproduksi, dan masalah
pertumbuhan.
Global Anti - Incenatot Alliance
(GAIA) juga menyebutkan
bahwa incinerator juga merupakan sumber
utama pencemaran Merkuri.
Merkuri merupakan racun
saraf yang sangat
kuat, yang mengganggu
sistem motorik, sistem
panca indera dan
kerja sistem kesadaran.
Belajar dari
kegagalan program pengolahan
sampah di atas,
maka paradigma penanganan sampah sebagai
suatu produk yang
tidak lagi bermanfaat
dan cenderung untuk
dibuang begitu saja
harus diubah. Produksi
Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
2.5
Prinsip - prinsip Produksi Bersih
Prinsip - prinsip yang
juga bisa diterapkan
dalam keseharian, misalnya,
dengan menerapkan Prinsip
4R, yaitu:
·
Reduce (Mengurangi);
sebisa mungkin lakukan
minimalisasi barang atau
material yang kita pergunakan.
Semakin banyak kita
menggunakan material, semakin
banyak sampah yang
dihasilkan.
·
Re-use (Memakai
kembali); sebisa mungkin
pilihlah barang - barang yang
bisa dipakai kembali. Hindari
pemakaian barang - barang yang
disposable (sekali pakai,
buang). Hal ini
dapat memperpanjang waktu
pemakaian barang sebelum
ia menjadi sampah.
·
Recycle (Mendaur
ulang); sebisa mungkin,
barang - barang yang sudah
tidak berguna lagi, bisa
didaur ulang. Tidak
semua barang bisa
didaur ulang, namun
saat ini sudah
banyak industri non - formal
dan industri rumah
tangga yang memanfaatkan
sampah menjadi barang lain.
Teknologi daur ulang,
khususnya bagi sampah
plastik, sampah kaca,
dan sampah logam,
merupakan suatu jawaban
atas upaya memaksimalkan
material setelah menjadi sampah,
untuk dikembalikan lagi
dalam siklus daur
ulang material tersebut.
·
Replace ( Mengganti);
teliti barang yang
kita pakai sehari - hari. Gantilah
barang barang yang hanya
bisa dipakai sekali
dengan barang yang
lebih tahan lama.
Juga telitilah agar
kita hanya memakai
barang – barang yang lebih
ramah lingkungan, Misalnya,
ganti kantong keresek
kita dengan keranjang
bila berbelanja, dan
jangan pergunakan Styrofoam karena
kedua bahan ini
tidak bisa di hancurkan secara alami.
Selain itu,
untuk menunjang pembangunan
yang berkelanjutan ( sustainable
development ), saat ini mulai
dikembangkan penggunaan pupuk
organik yang diharapkan
dapat mengurangi penggunaan
pupuk kimia yang
harganya kian melambung.
Penggunaan kompos telah
terbukti mampu mempertahankan kualitas
unsure hara tanah,
meningkatkan waktu retensi air
dalam tanah, serta
mampu memelihara mikroorganisme alami
tanah yang ikut
berperan dalam proses
adsorpsi humus oleh
tanaman.
Penggunaan kompos
sebagai produk pengolahan
sampah organik juga
harus diikuti dengan kebijakan dan
strategi yang mendukung.
Pemberian insentif bagi
para petani yang
hendak mengaplikasikan
pertanian organik dengan
menggunakan pupuk kompos,
akan mendorong petani lainnya
untuk menjalankan sistem
pertanian organik. Kelangkaan
dan makin melambungnya harga
pupuk kimia saat
ini, seharusnya dapat
dimanfaatkan oleh pemerintah
untuk mengembangkan sistem
pertanian organik.
2.6
Peran Pemerintah dalam
Menangani Sampah
Dari
perkembangan kehidupan masyarakat
dapat disimpulkan bahwa
penanganan masalah sampah tidak
dapat semata - mata ditangani
oleh Pemerintah Daerah
(Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat
perkembangan kehidupan masyarakat
dewasa ini memerlukan pergeseran
ke pendekatan sumber
dan perubahan paradigma
yang pada gilirannya memerlukan
adanya campur tangan
dari Pemerintah. Pengelolaan sampah
meliputi kegiatan pengurangan,
pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan,
pengangkutan, pengolahan. Berangkat
dari pengertian pengelolaan
sampah dapat disimpulkan adanya
dua aspek, yaitu
penetapan kebijakan (beleid,
policy) pengelolaan sampah,
dan pelaksanaan pengelolaan
sampah.Kebijakan pengelolaan sampah
harus dilakukan oleh
Pemerintah Pusat karena
mempunyai cakupan nasional. Kebijakan
pengelolaan sampah ini
meliputi :
Penetapan instrumen
kebijakan:
Instrumen regulasi:
penetapan aturan kebijakan
(beleidregels), undang -
undang dan hukum yang
jelas tentang sampah
dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan
instrumen ekonomi untuk
mengurangi beban penanganan
akhir sampah (sistem
insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak
bagi perusahaan yang
menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan.
Mendorong pengembangan
upaya mengurangi (reduce),
memakai kembali (re - use),
dan mendaur – ulang
(recycling) sampah, dan
mengganti (replace),
Pengembangan produk dan
kemasan ramah lingkungan, Pengembangan
teknologi, standar dan prosedur
penanganan sampah: Penetapan kriteria
dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah,
penetapan lokasi pengolahan
akhir sampah, luas
minimal lahan untuk
lokasi pengolahan akhir
sampah, penetapan lahan
penyangga.
2.7
Kompos, Alternatif Masalah
Sampah
Sampah terdiri
dari dua bagian,
yaitu bagian organik
dan anorganik. Rata - rata persentase bahan organik
sampah mencapai ±80%,
sehingga pengomposan merupakan
alternatif penanganan yang sesuai.
Pengomposan dapat mengendalikan
bahaya pencemaran yang mungkin
terjadi dan menghasilkan
keuntungan. Teknologi pengomposan sampah
sangat beragam, baik secara
aerobic maupun anaerobik,
dengan atau tanpa
bahan tambahan.
Pengomposan merupakan
penguraian dan pemantapan
bahan – bahan organik secara biologis dalam
temperature thermophilic (suhu
tinggi) dengan hasil
akhir berupa bahan yang
cukup bagus untuk
diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan
tanpa menghasilkan kegaduhan
di dalam maupun
di luar ruangan.
Teknologi pengomposan
sampah sangat beragam,
baik secara aerobik
maupun anaerobik, dengan atau
tanpa bahan tambahan.
Bahan tambahan yang
biasa digunakan Activator
Kompos seperti Green
Phoskko Organik Decomposer
dan SUPERFARM (Effective
Microorganism) atau menggunakan
cacing guna mendapatkan
kompos (vermicompost). Keunggulan dari
proses pengomposan antara
lain teknologinya yang
sederhana, biaya penanganan yang
relatif rendah, serta
dapat menangani sampah
dalam jumlah yang
banyak (tergantung luasan
lahan).
Pengomposan secara
aerobik paling banyak
digunakan, karena mudah
dan murah untuk dilakukan, serta
tidak membutuhkan control
proses yang terlalu
sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh
mikroorganisme di dalam
bahan itu sendiri
dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan
secara anaerobic memanfaatkan
mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara
dalam mendegradasi bahan
organik.
Hasil akhir
dari pengomposan ini
merupakan bahan yang
sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah - tanah
pertanian di Indonesia,
sebagai upaya ntuk
memperbaiki sifat kimia, fisika
dan biologi tanah, sehingga produksi
tanaman menjadi lebih
tinggi. Kompos yang dihasilkan
dari pengomposan sampah
dapat digunakan untuk
menguatkan struktur lahan kritis,
menggemburkan kembali tanah
pertanian, menggemburkan kembali
tanah pertamanan, sebagai bahan
penutup sampah di
TPA, eklamasi pantai
pasca penambangan, dan sebagai
media tanaman, serta
mengurangi penggunaan pupuk
kimia. Bahan baku pengomposan
adalah semua material
organik yang mengandung
karbon dan nitrogen, seperti
kotoran hewan, sampah
hijauan, sampah kota,
lumpur cair dan
limbah industri pertanian.
BAB
III
METODOLOGI PENELITIAN
Sampah merupakan
material sisa yang
tidak diinginkan setelah
berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan
konsep buatan manusia,
dalam proses - proses alam
tidak ada sampah,
yang ada hanya
produk - produk yang tak
bergerak.
Sampah dapat
berada pada setiap
fase materi: padat,
cair, atau gas.
Ketika dilepaskan dalam dua
fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas,
sampah dapat dikatakan
sebagai emisi. Emisi
biasa dikaitkan dengan
polusi.
Dalam kehidupan
manusia, sampah dalam
jumlah besar datang
dari aktivitas industri (dikenal juga
dengan sebutan limbah),
misalnya pertambangan, manufaktur,
dan konsumsi. Hampir semua
produk industri akan
menjadi sampah pada
suatu waktu, dengan
jumlah sampah yang kira - kira
mirip dengan jumlah
konsumsi. Upaya yang
dilakukan pemerintah dalam
usaha mengatasi masalah
sampah yang saat
ini mendapatkan tanggapan
pro dan kontra dari
masyarakat adalah pemberian
pajak lingkungan yang
dikenakan pada setiap
produk industri yang
akhirnya akan menjadi
sampah. Industri yang
menghasilkan produk dengan kemasan,
tentu akan memberikan
sampah berupa kemasan
setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri
diwajibkan membayar biaya
pengolahan sampah untuk
setiap produk yang dihasilkan,
untuk penanganan sampah
dari produk tersebut.
Dana yang terhimpun
harus dibayarkan pada
pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah
sampah kemasan yang dihasilkan.
Pajak lingkungan ini
dikenal sebagai Polluters
Pay Principle. Solusi
yang diterapkan dalam hal
sistem penanganan sampah
sangat memerlukan dukungan
dan komitmen pemerintah. Tanpa
kedua hal tersebut,
sistem penanganan sampah
tidak akan lagi
berkesinambungan.
Tetapi dalam
pelaksanaannya banyak terdapat
benturan, di satu
sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan
dalam sistem penanganan
sampah. Namun di
sisi lain, masyarakat
akan membayar biaya
sosial yang tinggi
akibat rendahnya kinerja
sistem penanganan sampah. Sebagai
contoh, akibat tidak
tertanganinya sampah selama
beberapa hari di
Kota Bandung, tentu
dapat dihitung berapa
besar biaya pengelolaan
lingkungan yang harus dikeluarkan
akibat pencemaran udara
( akibat bau ) dan
air lindi, berapa
besar biaya pengobatan
masyarakat karena penyakit
bawaan sampah ( municipal
solid waste borne disease ),
hingga menurunnya tingkat
produktifitas masyarakat akibat
gangguan bau sampah.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil
penelitian tentang sampah
yang ada di
Indonesia serta seluk beluknya dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1.
Sampah adalah
suatu bahan yang
terbuang atau dibuang
dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun proses
alam yang belum
memiliki nilai ekonomis.
2.
Pembakaran plastik
menghasilkan salah satu
bahan paling berbahaya
di dunia, yaitu
Dioksin. Selain dioksin,
abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai
logam berat yang terkandung
di dalam plastik.
3.
Sebagian zat
anorganik secara keseluruhan
tidak dapat diuraikan
oleh alam, sedang sebagian lainnya
hanya dapat diuraikan
dalam waktu yang
sangat lama.
4.
Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena
virus yang berasal
dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat
bercampur air minum.
5.
Cairan rembesan
sampah yang masuk
ke dalam drainase atau
sungai akan mencemari air.
Berbagai organisme termasuk
ikan dapat mati
sehingga beberapa spesies akan
lenyap, hal ini
mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis.
6.
Pembuangan sampah
padat ke badan
air dapat menyebabkan
banjir dan akan
memberikan dampak bagi
fasilitas pelayanan umum
seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain - lain.
7.
Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastik dapat terurai
oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna.
8.
Setiap tahun,
sekitar 500 milyar
– 1 triliyun
kantong plastik digunakan
di seluruh dunia. Diperkirakan setiap
orang menghabiskan 170
kantong plastik setiap
tahunnya
9.
Produksi Bersih
(Clean Production) merupakan
salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara
pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.Pengomposan merupakan penguraian
dan pemantapan bahan – bahan
organik secara biologis dalam
temperature thermophilic (suhu
tinggi) dengan hasil
akhir berupa bahan yang
cukup bagus untuk
diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan
tanpa menghasilkan kegaduhan
di dalam maupun
di luar ruangan.
4.2
Saran
1.
Cara pengendalian
sampah yang paling
sederhana adalah dengan
menumbuhkan kesadaran dari
dalam diri untuk tidak
merusak lingkungan dengan
sampah. Selain itu
diperlukan juga control
sosial budaya masyarakat
untuk lebih menghargai
lingkungan, walaupun kadang
harus dihadapkan pada
mitos tertentu. Peraturan
yang tegas dari
pemerintah juga sangat
diharapkan karena jika
tidak maka para
perusak lingkungan akan
terus merusak sumber
daya.
2.
Keberadaan Undang
- Undang persampahan
dirasa sangat perlukan.
Undang - Undang
ini akan mengatur
hak, kewajiban, wewenang,
fungsi dan sanksi
masing - masing
pihak. UU juga
akan mengatur soal
kelembagaan yang terlibat
dalam penanganan sampah.
Menurut dia, tidak
mungkin konsep pengelolaan
sampah berjalan baik
di lapangan jika
secara infrastruktur tidak didukung
oleh departemen - departemen
yang ada dalam
pemerintahan.
3.
Demikian pula
pengembangan sumber daya
manusia (SDM). Mengubah
budaya masyarakat soal
sampah bukan hal
gampang. Tanpa ada
transformasi pengetahuan, pemahaman,
kampanye yang kencang.
Ini tak bisa
dilakukan oleh pejabat
setingkat
4.
Kepala Dinas
seperti terjadi sekarang.
Itu harus melibatkan
dinas pendidikan dan
kebudayaan, departemen agama,
dan mungkin Depkominfo.
5.
Di beberapa
negara, seperti Filipina,
Kanada, Amerika Serikat,
dan Singapura yang
mengalami persoalan serupa dengan
Indonesia, sedikitnya 14
departemen dilibatkan di
bawah koordinasi langsung
presiden atau perdana
menteri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan
yang telah dipaparkan diatas dapat di simpulkan bahwa, karangan ilmiah adalah
karya tulis yang disusun oleh seorang
penulis berdasarkan hasil-hasilpenelitian ilmiah yang telah
dilakukannya. Karya ilmiah juga biasa disebut karangan ilmiah yang disajikan
secara fakta dan ditulis menurut metodologi penulis yang baik dan benar. Dalam
penulisan karya ilmiah banyak aspek yang mesti diketahui oleh calon pembuat
karya ilmiah karena itu sangat berperan dalam hasil karya ilmiah yang akan
dibuat, misalnya, calon penulis karya ilmiah paling tidak harus mengetahui
etika dan kode etik dalam penulisan karya ilmiah, teknik penyusunan karya
ilmiah yang baik dan benar dan sikap-sikap dalam penulisan karya ilmiah serta
harus menjalani dan menerima berbagai kendala dan masalah dalam proses
penulisan karya ilmiah. Karya ilmiah mempunyai beberapa jenis seperti makalah,
kertas kerja, skripsi, tesis, disertasi, artikel, esai, opini dan fiksi. Karya
ilmiah dapat berfungsi sebagai rujukan, untuk meningkatkan wawasan serta
menyebarluaskan ilmu pengetahuan.
3.2saran
Dalam penulisan
makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi
penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan dari segi isi juga masih
perlu ditambahkan. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kepada para pembaca
makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar